Rapat paripurna peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Magelang Masa Keanggotaan Tahun 2019 - 2024, yang mana sdr. FX. SUGIANTO berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/71 Tahun 2020 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Magelang telah mengucapkan janji sebagai Anggota DPRD Kota Magelang menggantikan posisi dari sdr. Aji Setyawan,S.I.kom, MM yang dipandu oleh Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, Senin (9/11).