Pansus 6 DPRD Kota Magelang Studi Banding Terkait Pengelolaan IPAL ke Dinas Perkim & Cipta Karya Kab. Sidoarjo

Sidoarjo (Rabu, 6/7) Pansus 6 DPRD Kota Magelang melakukan Studi Komparasi ke Dinas Perkim & Cipta Karya Kab. Sidoarjo terkait Pengelolaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).

Studi banding itu bertempat di R. Rapat Dinas Perkim & Cipta Karya Sekdin Disperkim & Cipta Karya. Bp. Kristanto selaku Sekretaris Dinas Perkim & Cipta Karya Kab. Sidoarjo berkenan menerima rombongan Pansus 6 yang diketuai oleh Sdri. Tyas Anggraeni. Hadir dalam kegiatan ini Kepala UPTD PALD Kab. Sidoarjo ibu Indah.

Dalam pengantarnya, Ketua Pansus 6 menyampaikan bahwa maksud kegiatan ini adalah sebagai referensi bagi Pansus 6 dalam menyusun Raperda tentan Pengelolaan IPAL.

Disampaikan oleh ibu Indah bahwa instalasi Pengolahan Air Limbah ini merujuk pada seperangkat struktur, teknik, dan peralatan yang dibuat untuk memproses serta mengelola limbah sehingga sampah tersebut bisa dibuang ke lingkungan tanpa dampak merugikan. Limbah-limbah tersebut umumnya berasal dari limbah domestik (rumah tangga), sisa operasional pabrik, industri, bahkan pertanian. Di Kab. Sidoarjo sendiri saat ini sudah memiliki Perda tentang pengolahan limbah domestik. “Dalam mengoptimalisasi IPAL ini kami banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penanganan air limbah dengan baik dan benar” tuturnya. Dengan semakin teredukasinya masyarakat, diharapkan kualitas lingkungan juga semakin bagus.

Dalam kunjungan ini Pansus 6 DPRD Kota Magelang didampingi beberapa OPD yaitu Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Bappeda dan Bag. Hukum Setda Kota Magelang.

About Sekretariat DPRD Kota Magelang

View all posts by Sekretariat DPRD Kota Magelang →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.