Pada hari Senin hingga Kamis, tanggal 29 hingga 31 Juli 2024, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang mengadakan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi A. Rapat ini bertujuan untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Iwan Soeradmoko, S.H., selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Magelang, dan dihadiri oleh segenap anggota Komisi A DPRD Kota Magelang. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting dari berbagai OPD Kota Magelang, antara lain:
1. Inspektur Inspektorat Kota Magelang;
2. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Magelang;
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang;
4. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kota Magelang;
5. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang;
6. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang;
7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Magelang;
8. Camat Magelang Utara Kota Magelang;
9. Camat Magelang Tengah Kota Magelang;
10. Camat Magelang Selatan Kota Magelang;
11. Lurah Wates Kota Magelang;
12. Lurah Potrobangsan Kota Magelang;
13. Lurah Kedungsari Kota Magelang.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan dapat tercapai kesepahaman dan sinergi antara DPRD Kota Magelang dan OPD terkait dalam menyusun dan mengimplementasikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Magelang.
#dprdkotamagelang
#setwankotamagelang
#sobatdprdkotamagelang