Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang mengadakan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi C dalam rangka membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dilaksanakan mulai hari Senin hingga Kamis, yaitu dari tanggal 29 Juli sampai 1 Agustus 2024. Rapat dipimpin oleh Evin Septa Haryanto Kamil, S.H., selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang, serta dihadiri oleh segenap anggota Komisi C DPRD Kota Magelang.
Dalam rapat ini, hadir pula perwakilan dari berbagai dinas di Kota Magelang, yaitu: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, DP4KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan membahas perubahan kebijakan anggaran guna memastikan alokasi dana yang tepat dan efektif untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Magelang pada tahun anggaran 2024.
#dprdkotamagelang
#setwankotamagelang
#sobatdprdkotamagelang