Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang menggelar Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2024 pada Rabu (16/10). Rapat ini membahas beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi perhatian publik, termasuk di antaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Magelang Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, Rapat Paripurna juga mengagendakan perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta penguatan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD, Bustanul Arifin, S.T. Hadir pula Penjabat (Pjs) Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz, S.E., M.Si., bersama para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD menekankan pentingnya APBD 2025 untuk menunjang program-program prioritas pembangunan Kota Magelang, terutama dalam sektor pendidikan dan peningkatan kesadaran kebangsaan melalui Pendidikan Pancasila.
#dprdkotamagelang
#sobatdprdkotamagelang
#kotamagelang