Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang kembali menggelar Rapat Paripurna keempat Masa Persidangan Kesatu Tahun 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Agenda rapat kali ini adalah persetujuan terhadap hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Magelang atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.
Kedua raperda tersebut, yakni Raperda tentang Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu, berhasil mendapatkan dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD Kota Magelang. Masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan komitmen untuk mendukung raperda tersebut dengan menyerahkan dokumen persetujuan secara simbolis.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Bustanul Arifin, S.T. Dalam sambutannya, Ketua DPRD yang juga merupakan salah satu inisiator dari Raperda tentang Ekonomi Kreatif menyampaikan pentingnya mendorong potensi industri kreatif di Kota Magelang.
“Industri ekonomi kreatif Kota Magelang sudah siap melesat. Kita harus terus mendukung dan mendorong kegiatan-kegiatannya agar mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Evin Septa Haryanto Kamil.
Dengan disetujuinya dua raperda tersebut, DPRD Kota Magelang berharap dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas pembangunan daerah dan memperkuat posisi Kota Magelang sebagai pusat industri kreatif yang berdaya saing tinggi.
#dprdkotamagelang
#sobatdprdkotamagelang
#kotamagelang