DPRD Kota Magelang kembali melaksanakan tugas konstitusional melalui Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025.
Dalam rapat ini, anggota dewan menyampaikan dan menyetujui hasil pembahasan 𝗣𝗮𝗻𝗶𝘁𝗶𝗮 𝗞𝗵𝘂𝘀𝘂𝘀 𝟮 serta 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘁𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 (𝗟𝗞𝗣𝗝) 𝗪𝗮𝗹𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗠𝗮𝗴𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗔𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟰.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.