Dalam rangka memberikan pertimbangan terhadap pengiriman Raperda berdasarkan Propemperda Tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Magelang menggelar Rapat Kerja bersama pihak eksekutif.
Rapat ini membahas 𝘙𝘢𝘱𝘦𝘳𝘥𝘢 𝘵𝘦𝘯𝘵𝘢𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘮𝘣𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢 𝘊𝘢𝘥𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘮𝘣𝘢𝘯𝘨𝘶𝘯𝘢𝘯 𝘎𝘦𝘥𝘶𝘯𝘨 𝘉𝘢𝘭𝘢𝘪 𝘒𝘰𝘵𝘢 𝘔𝘢𝘨𝘦𝘭𝘢𝘯𝘨 𝘛𝘢𝘩𝘶𝘯 2025–2027, sebagai bagian dari proses legislasi untuk mendukung perencanaan pembangunan jangka menengah di Kota Magelang.
Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan keputusan yang diambil dapat memberikan dampak signifikan bagi kemajuan infrastruktur dan pelayanan publik.