Dalam rangka memberikan pertimbangan atas Raperda RPJMD Tahun 2025–2029, DPRD Kota Magelang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama para pemangku kepentingan.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembentukan regulasi, khususnya untuk menyelaraskan arah pembangunan jangka menengah daerah yang berkelanjutan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Magelang.
Dari meja musyawarah ini, harapan dan rencana pembangunan disusun demi kemajuan bersama.