Pada hari Kamis (11/9) lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Magelang telah mengadakan rapat kerja.
Bersama dengan dinas-dinas terkait, kami membahas dua hal penting:
1. Monitoring dan evaluasi Raperda yang masuk pada usulan propemperda pada tahun 2025 dengan maksud agar usulan Raperda yang belum masuk ke DPRD dapat di selesaikan prosesnya
2. Mulai mengumpulkan usulan dan merancang Raperda baru yang dibutuhkan untuk tahun 2026.
Intinya, kami ingin memastikan semua aturan yang sedang dibuat berjalan baik, sekaligus mempersiapkan aturan baru yang berguna untuk warga di tahun depan. Semua ini kami lakukan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan Kota Magelang.