Dipimpin oleh HIR Jatmiko, SH, M.M. dan diikuti oleh anggota Pansus diadakan rapat lanjutan pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Disinsentif dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut telah selesai dilaksanakan dan dilakukan penyesuaian serta revisi sesuai hasil pembahasan. Selasa (4/6).
Kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pembicaraan tingkat I tentang rancangan peraturan daerah Kota Magelang tentang Pemberian Insentif dan Disinsentif dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang oleh Ketua Pansus 3 H.I.R Jatmiko, S.H, M.M. dan Kepala DPUPR Kota Magelang Muhamad Syafrudin Kurniawan, S.T., M.T.
#dprdkotamagelang
#setwankotamagelang