Sosialisasi Anti Korupsi bagi Anggota DPRD Kota Magelang Masa Keanggotaan 2024-2029

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang menggelar rapat koordinasi yang mengusung tema sosialisasi anti korupsi. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, S.H., berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kota Magelang. Rapat ini juga didampingi oleh Imam Indra Setyawan, S.E., M.M., selaku Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Magelang, serta dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kota Magelang masa keanggotaan 2024-2029.

Rapat tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para legislator baru terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. Sosialisasi ini diisi oleh tiga narasumber yang kompeten di bidangnya. Paparan pertama disampaikan oleh Larsita, S.E., M.Sc., Inspektur Kota Magelang. Beliau menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap langkah pengambilan keputusan.

Paparan kedua diisi oleh Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.Ip., M.H., yang menyoroti peran penting aparat penegak hukum dalam mendukung pencegahan korupsi. Sementara itu, paparan ketiga disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Christian Erry Wibowo M., S.H., M.H., yang menguraikan langkah-langkah strategis yang dapat diambil dalam penanganan kasus korupsi.

Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para anggota DPRD aktif bertukar pendapat dan mengajukan pertanyaan terkait isu-isu korupsi yang relevan. Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh anggota DPRD Kota Magelang dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi selama masa keanggotaan mereka.

#dprdkotamagelang
#setwankotamagelang
#sobatdprdkotamagelang

About Sekretariat DPRD Kota Magelang

View all posts by Sekretariat DPRD Kota Magelang →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *