Rapat Kerja Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang mengadakan rapat penting pada hari ini untuk membahas rencana perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Perwakilan Fraksi, Narisqa, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Hj. Yunita Budi Chrissanni, S.H., M.Kn. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai fraksi di DPRD Kota Magelang.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam upaya penyempurnaan tata tertib lembaga legislatif guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja DPRD ke depan. Perubahan yang diusulkan akan menjadi dasar baru dalam pengaturan kerja dan tata kelola DPRD, dengan harapan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman.

#dprdkotamagelang
#setwankotamagelang
#sobatdprdkotamagelang

About Sekretariat DPRD Kota Magelang

View all posts by Sekretariat DPRD Kota Magelang →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.