Komisi C DPRD Kota Magelang melaksanakan rapat kerja bersama OPD mitra kerja dalam rangka membahas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Magelang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi ruang sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Rapat kerja ini diikuti oleh tiga OPD, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, serta Dinas Perhubungan. Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesepahaman yang kuat dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Magelang