Hari Jumat, 12 September 2025, DPRD Kota Magelang melalui 𝐁𝐚𝐩𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 menggelar rapat bersama inisiator Raperda dan tim ahli di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Magelang.
Agenda ini membahas serta melakukan pengkajian terhadap 𝐑𝐚𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐭𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐤𝐨𝐧𝐨𝐦𝐢 𝐊𝐫𝐞𝐚𝐭𝐢𝐟, sebuah upaya nyata untuk menghadirkan landasan hukum yang mampu mendukung tumbuhnya potensi kreatif di Kota Magelang.
Pembahasan ini juga menindaklanjuti disposisi Ketua DPRD Kota Magelang atas Surat Pengiriman Rancangan Peraturan Daerah sesuai dengan 𝐏𝐫𝐨𝐥𝐞𝐠𝐝𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓.
Lewat proses ini, DPRD Kota Magelang berkomitmen untuk terus menghadirkan regulasi yang berpihak pada kemajuan daerah, membuka ruang inovasi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena ekonomi kreatif bukan sekadar peluang, tetapi juga masa depan yang harus dipersiapkan bersama.