Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025

Senin pagi, 15 September 2025, Gedung Wanita Kota Magelang menjadi saksi penting jalannya 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐩𝐮𝐫𝐧𝐚 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐌𝐚𝐠𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠. Suasana khidmat terasa ketika seluruh anggota dewan berkumpul untuk melaksanakan agenda dalam masa persidangan kesatu tahun sidang 2025.

Dalam rapat ini, DPRD membahas dua hal yang sangat penting untuk kehidupan masyarakat. Pertama, 𝐑𝐚𝐧𝐜𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐭𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐭𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦. Aturan ini diharapkan bisa memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan. Kedua, pembahasan mengenai 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐥𝐚𝐧𝐣𝐚 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 (𝐀𝐏𝐁𝐃) 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔, yang akan menjadi dasar dalam menjalankan program pembangunan Kota Magelang di tahun mendatang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, S.H., dan diikuti oleh seluruh anggota dewan. Setiap pembahasan dilakukan dengan penuh keseriusan, sebab keputusan yang diambil akan berdampak langsung pada kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rapat ini, DPRD Kota Magelang kembali menunjukkan komitmennya untuk terus bekerja, mendengar, dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

About Sekretariat DPRD Kota Magelang

View all posts by Sekretariat DPRD Kota Magelang →