Hari Selasa, 16 September 2025, 𝐃𝐏𝐌𝐏𝐓𝐒𝐏 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐌𝐚𝐠𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠 mengadakan kegiatan 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐳𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐮𝐬𝐚𝐡𝐚 yang berlangsung di Aula Kecamatan Magelang Tengah mulai pukul 08.30 WIB.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara dan pentingnya perizinan usaha agar lebih mudah, jelas, dan sesuai aturan.
Hadir sebagai narasumber dari DPRD Kota Magelang, yaitu Della Setya Maharani dan Hj. Yunita Budi Chrissanni, S.H., M.Kn. Keduanya memberikan penjelasan sekaligus dorongan agar masyarakat semakin berani memulai dan mengembangkan usaha dengan legalitas yang kuat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha, baik yang sudah berjalan maupun yang baru akan memulai, bisa lebih paham dan siap mengurus perizinan usahanya.