
𝘗𝘢𝘯𝘴𝘶𝘴 4 𝘋𝘗𝘙𝘋 𝘒𝘰𝘵𝘢 𝘔𝘢𝘨𝘦𝘭𝘢𝘯𝘨 kini tengah menuntaskan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Sinkronisasi menjadi kuncii. Dengan mematangkan setiap detail di dalamnya, pansus 4 DPRD Kota Magelang memastikan kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen aplikatif yang mengedepankan sinkronisasi lintas instansi yang terpadu. Fokusnya jelas: memberikan perlindungan menyeluruh sekaligus menjamin ruang tumbuh kembang anak yang optimal bagi setiap anak di Kota Magelang.
* Y.IG. Marji Nugroho S.E ( Ketua Pansus 4 )
* Hj. Titiek Utami S.Sos., M.M ( Wakil )
* Bustanul Arifin S.T ( Kordinator )
* H. Sallafudin S.E.
* Imam Musaechoni
* Venjte Jehezkiel Rogi S.Pd

