
Titiek Utami S.Sos., M.M. | Anggota DPRD Kota Magelang
Masa Reses adalah waktu anggota dewan turun langsung menemui warga secara tatap muka untuk membuka ruang aspirasi. Di ruang inilah anggota dewan melakukan serap aspirasi, yaitu mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan, keluhan, dan harapan masyarakat.
𝘛𝘶𝘨𝘢𝘴 𝘜𝘵𝘢𝘮𝘢 𝘚𝘢𝘢𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘦𝘴:
– Mendengarkan Warga: Menampung masalah sehari-hari.
– Cek Lapangan: Memastikan program dan bantuan pemerintah benar-benar sampai dan tepat sasaran.
– Menjaga Komunikasi: Menjaga komunikasi dan kedekatan dengan warga.

