Pansus 3 Raperda Ormas

Pansus 3 telah mencapai sepakat dan dilanjutkan dengan penandatanganan draf Raperda Pemberdayaan Ormas. Peraturan ini kini menjadi komitmen bersama, hadir sebagai payung hukum yang menaungi dan memberi ruang gerak yang lebih luas. Langkah ini dirancang agar peran Ormas semakin tertata, transparan, dan tentunya jauh lebih berdaya. Dengan landasan semangat kolaborasi yang jelas, hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan akan terjalin dengan semakin baik. Sebagai langkah selanjutnya, draf ini akan segera ditindaklanjuti untuk diparipurnakan.

Apa dampaknya bagi Kota Magelang?

– Bagi Masyarakat: Keamanan lebih terjaga dan berbagai kegiatan sosial di tengah masyarakat menjadi lebih terarah.
– Bagi Pembangunan Kota: Ormas kini menjadi mitra strategis yang tangguh. Setiap aksi yang dilakukan akan selaras dengan napas pembangunan kota, mendorong percepatan kemajuan, serta menjaga denyut kehidupan Magelang agar tetap tertib, indah, dan kian sejahtera.

‌*Waluyo ( Ketua Pansus 3 Ormas )

*H.I.R Jatmiko S.H.,M.M.

*Febrian Prabowo

*Muh Harjadi S.H.

About Sekretariat DPRD Kota Magelang

View all posts by Sekretariat DPRD Kota Magelang →