Penyempurnaan Hasil Fasilitasi Raperda Ormas

Pansus 3 DPRD Kota Magelang kembali menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil evaluasi dan fasilitasi Gubernur. Penyesuaian aturan ini dilakukan agar payung hukum yang mengatur Ormas di Kota Magelang menjadi lebih terarah.

Harapannya, seluruh organisasi kemasyarakatan di kota kita bisa semakin kuat, mandiri, dan membawa manfaat nyata bagi warga sekitar

About Sekretariat DPRD Kota Magelang

View all posts by Sekretariat DPRD Kota Magelang →