Pada hari Rabu (17/4) Pansus I DPRD Kota Magelang melanjutkan Rapat Kerja sebelumnya yang dilaksanakan pada Rabu (3/4) perihal pembahasan LKPJ Walikota Magelang Tahun 2023 menghasilkan beberapa pembahasan.
Realisasi Anggaran Tahun 2023 masih ada beberapa kegiatan pada OPD tertentu yang capaian realisasi masih dibawah 60 persen. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi OPD karena ini berpengaruh pada kinerja OPD. Pada pembahasan LKPJ Bab 2 terkait penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimana dalam LKPJ sudah merupakan anggaran yang sudah ditetapkan sampai dengan anggaran perubahan pada tahun 2023.
Rangkaian Rapat Kerja Pansus I dilanjutkan pada hari Kamis (18/4) bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Magelang. Pembahasan LKPJ masih dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja beberapa OPD
Penjelasan OPD terkait serapan anggaran yang belum maksimal bisa disebabkan faktor eksternal seperti dengan pihak lain atau instansi lain. Terkait pergeseran anggaran dilakukan bergantung kondisi yang ada di lapangan.Setiap OPD telah melakukan perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Belum tercapainya realisasi anggaran pada OPD Pemerintah Kota Magelang, DPRD membutuhkan penjelasan alasan terkait tidak tercapainya realisasi tersebut. Sejauh ini penjelasan yang disampaikan ke OPD dalam kegiatan Pansus LKPJ Tahun 2023 sudah bisa menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Dengan rapat Pansus LKPJ yang sudah dilaksanakan, maka Ketua dan Anggota Pansus menyutujui LKPJ Tahun 2023.