Kunjungan kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Demak terkait Raperda tentang penyediaan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan, selasa (16/2).
Rombongan Pimpinan DPRD Kabupaten Demak dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Kab. Demak Bp. H. Maskuri, S. Ag. diterima langsung oleh anggota DPRD Kota Magelang Bp. H.I.R. Jatmiko, S.H., M.M. di ruang VIP DPRD Kota Magelang.
Dalam koordinasi tersebut disampaikan oleh Bp. H.I.R. Jatmiko, S.H., M.M. bahwasanya Kota Magelang saat ini sudah memiliki Perda No. 8 Tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyertaan dan Pengelolaan Sarana, Prasarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.