Rapat Kerja Alat Kelengkapan Bapemperda DPRD Kota Magelang

Guna menyesuaikan dengan amanat dari peraturan perundang-undangan serta mengikuti perkembangan dalam masyarakat Kota Magelang, Walikota Magelang yang dalam hal ini diwakili oleh beberapa kepala dinas, Ka. Bag. Perekonomian dan Ka. Bag. Hukum mengajukan perubahan terhadap Propemperda Kota Magelang Tahun 2022 dalam Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kota Magelang. Rapat Kerja Bapmeperda tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Februari 2022.

Dalam rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Magelang, Sdr. Muh Harjadi, S.H., disepakati bahwa ada 7 buah Raperda yang diusulkan untuk masuk dalam Propemperda Kota Magelang Tahun 2022 dan 3 buah Raperda yang dikeluarkan dari Propemperda Kota Magelang Tahun 2022.

7 buah Raperda yang diusulkan masuk dalam Propemperda Kota Magelang Tahun 2022 yaitu Raperda tentang:

  1. Pengelolaan Barang Milik Daerah;
  2. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
  3. Pencabutan Perda Kota Magelang No. 5 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dan Perda Kota Magelang No. 16 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
  4. Pembentukan dan Cadangan;
  5. Pengelolaan Pasar Rakyat & Pembinaan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
  6. Keolahragaan; dan
  7. Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2018 tentang Perumda Perbengkelan Prima Oto Kota Magelang.

Sedangkan 3 buah Raperda yang dikeluarkan dalam Propemperda Kota Magelang Tahun 2022 yaitu Raperda tentang:

  1. Perubahan Ketiga atas Perda No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
  2. Perubahan Kedua atas Perda No. 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; dan
  3. Perubahan Kedua atas Perda No. 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

“Mengingat pentingnya Raperda tersebut diatas dan renja DPRD yang padat, kami menekankan kepada OPD pemrakarsa Raperda untuk berkomitmen dalam penyusunannya dan penyampaiannya kepada DPRD, supaya pembahasan Raperda dalam Propemperda 2022 ini dapat maksimal” ujar Ketua Bapemperda dalam penutupan Rapat Kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *