Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 Evin Septa Haryanto Kamil S.H.

Evin Septa Haryanto Kamil S.H. | Ketua DPRD Kota Magelang

Masa Reses adalah waktu anggota dewan turun langsung menemui warga untuk serap aspirasi (mendengarkan kebutuhan dan keluhan masyarakat).

𝘛𝘶𝘨𝘢𝘴 𝘜𝘵𝘢𝘮𝘢 𝘚𝘢𝘢𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘦𝘴:

– Mendengarkan Warga: Menampung masalah sehari-hari, seperti jalan rusak atau susahnya mencari pupuk.
– Cek Lapangan: Memastikan program dan bantuan pemerintah benar-benar sampai dan tepat sasaran.
– Menjaga komunikasi dan kedekatan dengan warga.

About Sekretariat DPRD Kota Magelang

View all posts by Sekretariat DPRD Kota Magelang →