Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 Bustanul Arifin S.T.

Bustanul Arifin S.T. | Wakil Ketua DPRD Kota Magelang

Masa Reses adalah waktu anggota dewan turun langsung menemui warga untuk membuka ruang aspirasi. Di ruang inilah anggota dewan melakukan serap aspirasi, yaitu mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan, keluhan, dan harapan masyarakat.

𝘛𝘶𝘨𝘢𝘴 𝘜𝘵𝘢𝘮𝘢 𝘚𝘢𝘢𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘦𝘴:

– Mendengarkan Warga: Menampung masalah sehari-hari, seperti jalan rusak atau susahnya mencari pupuk.
– Cek Lapangan: Memastikan program dan bantuan pemerintah benar-benar sampai dan tepat sasaran.
– Menjaga komunikasi dan kedekatan dengan warga.

About Sekretariat DPRD Kota Magelang

View all posts by Sekretariat DPRD Kota Magelang →