
Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam dan komprehensif, tim Pansus 4 DPRD Kota Magelang akhirnya resmi mencapai kesepakatan terkait Raperda Kota Layak Anak. Kesepakatan tersebut telah dikukuhkan melalui proses penandatanganan bersama oleh jajaran Pansus 4.
Keberhasilan ini merupakan tahap penting dari dedikasi tim yang sebelumnya membedah tiap pasal dengan sangat cermat. Kehati-hatian dalam pembahasan ini dilakukan guna memastikan aturan ini benar-benar bisa diterapkan secara optimal di lapangan.Dengan ditandatanganinya Raperda ini di tingkat Pansus, komitmen untuk memastikan semua pihak dan instansi terkait bisa bekerja sama kini memiliki pijakan yang kuat.
Langkah ini menjadi wujud nyata dari tujuan utama Pansus 4: memastikan anak-anak di Kota Magelang mendapatkan perlindungan yang nyata serta ruang yang nyaman dan suportif untuk tumbuh kembang mereka.
– Y.IG Marji Nugroho ( Ketua Pansus 4 KLA )
– Bustanul Arifin S.T. ( Koordinator )
– H. Sallafudin S.E.

