
Muh Harjadi S.H. | Anggota DPRD Kota Magelang
Masa Reses adalah waktu anggota dewan turun langsung menemui warga secara tatap muka untuk membuka ruang aspirasi. Di ruang inilah anggota dewan melakukan serap aspirasi, yaitu mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan, keluhan, dan harapan masyarakat.
Tugas Utama Saat Reses:
– Menyelami Realita: Mendengarkan dengan saksama apa yang menjadi persoalan warga sehari-hari.
– Cek Lapangan: Memastikan program dan bantuan pemerintah benar-benar sampai dan tepat sasaran.
– Sinergi Berkelanjutan: Menjaga jalur komunikasi tetap terbuka agar kedekatan antara wakil dan yang diwakili terus terawat.
Lebih dari sekadar menjalankan tugas formal, masa reses adalah wujud nyata untuk terus merawat kedekatan dengan masyarakat

