Rapar Kerja Pansus 5 Membahas Raperda Penretaan Modal BUMD

Pansus 5 DPRD & OPD Magelang Bahas Aturan “Suntikan Dana” BUMD
MAGELANG – Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kota Magelang bersama dinas terkait (OPD) sedang membahas aturan baru (Raperda) untuk memberikan tambahan modal atau “suntikan dana” kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pembahasan ini memiliki dua fokus utama:

1. Memastikan Dana Tepat Sasaran: Pansus 5 dan OPD mengkaji secara hati-hati agar APBD yang diinvestasikan benar-benar transparan, terukur, dan sesuai dengan rencana bisnis serta kemampuan keuangan daerah.

2. Meningkatkan Pelayanan & Pendapatan: Suntikan dana ini adalah strategi investasi. Tujuannya untuk menyehatkan keuangan BUMD agar pelayanan publik semakin baik

Melalui sinergi ini, aturan tersebut ditargetkan segera rampung dan membawa manfaat nyata bagi ekonomi Kota Magelang.

About Sekretariat DPRD Kota Magelang

View all posts by Sekretariat DPRD Kota Magelang →