Pimpinan DPRD Kota Magelang menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan DPRD Kota Seluruh Indonesia untuk mengawal pembahasan isu-isu strategis terkait revisi Undang-Undang Pemilihan Umum.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap perubahan aturan tetap menjaga tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD

