Rombongan Komisi C DPRD Kab. Lumajang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang Ibu Oktafiani, SH diterima langsung oleh anggota komisi C DPRD Kota Magelang Bp. Muh. Harjadi, S.H. dan H.I.R Jatmiko, S.H., M.M. turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang Bp. Candra Wijatmiko Adi, S.SIT., MT. bertempat di ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Magelang, Senin (7/3).
Kota Magelang yang pernah menyabet beberapa penghargaan terkait lalu lintas menjadi rujukan DPRD Kab. Lumajang untuk bisa dapat diimplemantasikan di Kab. Lumajang. Penghargaan yang pernah didapat Kota Magelang diantaranya adalah sebagai Kota Layak Sepeda No. 1 se – Indonesia dengan predikat Gold dalam B2W Award dan penerapan Auto Control Traffic Light System yang pertama kali di Indonesia bahkan di Dunia. Kota Magelang juga pernah mendapat penghargaan Wahana Tata Nugraha pada Tahun 2019 sebagai kabupaten atau kota maupun provinsi yang dinilai mampu menata transportasi publik dengan baik.
Adanya taman lalu lintas, keberadaan jalur khusus sepeda, pedesterian yang ramah terhadap penyandang disabilitas, kawasan tertib lalu lintas yang gencar dilaksanakan Pemkot Magelang bersama jajaran instansi terkait, dan implementasi Area Traffic Control System (ATCS). Saat ini ada 11 titik ATCS, ditambah dengan 14 titik CCTV, adanya zona selamat sekolah, pelajar pelopor, Abdiyasa Teladan yang membawa Kota Magelang pernah meraih juara harapan 1 tingkat nasional
Dalam penjelasan yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang Bp. Candra Wijatmiko Adi, S.SIT., MT. Auto Control Traffic Light System yang dipasang di Kota Magelang dapat mendeteksi berapa jarak atau Panjang antrean kendaraan di traffic light dan otomatis langsung bisa mengatur waktu yang digunakan pada saat lampu merah di persimpangan sehingga dapat mengurai kemacetan yang Panjang.
Program unggulan utama di Dinas perhubungan Kota Magelang sudah memakai system drive thru untuk mengurangi penumpukan kendaraan yang akan melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan Kota Magelang. Dalam penjelasannya Bp. Candra Wijatmiko Adi, S.SIT., MT. Ketika masih memakai system manual kendaraan yg antre bisa mencapai kurang lebih 70 kendaraan dalam sehari dan Ketika system drivethru diterapkan sehari hanya mencapai 30 kendaraan yang antre.
Dalam pertemuan kali ini dari DPRD Kab. Lumajang juga menyampaikan pertanyaan terkait dengan parkir berlangganan apakah sudah diterapkan di Kota Magelang dan langsung di jawab oleh Kepala Dinas Perhubungan untuk parker berlangganan belum diterapkan di Kota Magelang tetapi sudah ada wacana akan diterapkan dengan system e-voucher.
Setelah pemaparan dan penjelasan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, DPRD kab. Lumajang sangat antusias untuk bisa langsung meninjau alat-alat unggulan di Dinas Perhubungan Kota Magelang.